JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melalui jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatatan Tamalatea menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat Kecamatan.
Baca juga:
Tony Rosyid: SBY Bukan 'Bapak Plin Plan'
|
Rapat pleno DPHP ini dibuka langsung oleh Camat Tamalatea, Plt. Syamsul Ardi Djahini, bertempat di Aula kantor Kecamatan Tamalatea, Kelurahan Bontotangnga, Jeneponto, Senin (05/8/2024).
Rapat pleno tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan disusul lagu Pilkada Untuk Kita sembari diminta berdiri.
Pada kesempatan ini, selain Camat Tamalatea turut hadir juga Kapolsek, Koramil 1425/03 Tamalatea, Ketua Panwaslu dan anggotanya, para Pimpinan PPK Tamalatea serta PPS se-Kecamatatan Tamalatea.
Camat Tamalatea, Plt. Syamsul Ardi Djahini menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PPK dan PPS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik selama satu bulan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing,
"Saya selaku pemerintah Kecamatan Tamalatea mengapresiasi kinerja para pimpinan PPK Tamalatea dan semua PPS dan anggotanya, " ucap Syamsul.
Ia berharap semoga data yang dihasilkan ini dapat melahirkan kwalitas yang baik sehingga pada Pilkada nantinya dapat berjalan lancar, aman dan tetap kondusif.
Demikian halnya, kata dia, bagi pemilih yang belum sempat terdata atau tercover saat coklit maka bisa didata kembali melalui penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) nantinya.
Hal ini, supaya tidak ada lagi riak-riak pada pemilihan Gubernur-wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati. "Saya yakin dan percaya amanah yang diberikan oleh negara mampu kita jalan dengan baik, " katanya diamini.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kita semua khususnya Ketua dan anggota PPS tanpa kerja-kerja kolaborasi kita semua tidak mungkin kita bisa menghasilkan data dengan baik pula, " tambahnya.
Sementara itu, Ketua PPK Tamalatea, Arsadi menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi DPHP ini dilaksanakan karena beberapa hal yang mendasari dan melalui sebuah proses yang panjang.
Dimana, mulai dari DP4 yang turun dari KPU Kabupaten melalui PPK ke PPS kemudian Pantarlih melakukan coklit dari 25 Juni sampai 25 Juli 2025 hingga diplenokan pemuktahiran DPHP hari ini.
Selain itu, sebut dia, berdasarkan UU Nomor 16, UU Nomor 10 Tahun 2016 kemudian dilanjut PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati serta Pemilihan Walikota - wakil Walikota dan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 779 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.
"Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh teman-teman PPS yang senantiasa membersamai KPU dan PPK dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal" jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Tamalatea, Rahmat Nur menambahkan, mudah-mudahan pleno yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
sebagaimana mestinya.
"Kemarin kita sudah melakukan juga pra persiapan sehubungan rapat pleno kita hari ini. Mudah-mudahan pleno yang dilaksanakan di tingkat kecamatan ini tidak ada lagi kesalahan rekapitulasi di tingkat Kabupaten nantinya, " ucap Rahmat diamani.
Rahmat juga menyampaikan bahwa di Panwaslu Kecamatan saat ini sedang beririsan dua tahapan, yakni. Tahapan pengawasan pemuktahiran data dan tahapan sosialisasi pengawasan pemilihan secara parstipastif.
"Insya Allah, sebentar ini kita akan laksanakan pleno terbuka DPHP yang sedemikian rupa kita sudah daur ulang di tingkat Desa dan Kelurahan se-Kecamatatan Tamalatea, " urainya.
Rapat pleno terbuka ini ditutup dengan memaparkan pemuktahiran DPHP oleh masing-masing ketua PPS se-Kecamatan Tamalatea (*).